Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan yang semakin meningkat, dan untuk memberikan pelayanan yang cepat perlu ditetapkan dan diatur jam layanan di lingkungan Kecamatan Sukoharjo.
Waktu Pelayanan pada front pffice ditentukan sebagai berikut :
Hari Senin s.d Kamis : 08.00 s/d 15.00 WIB
Hari Jumat : 08.00 s/d 14.00 WIB