Himbauan Waspada Bahaya Kebakaran

27 Juli 2023

Lihat Berkas & Download

Musim kemarau yang terjadi hingga beberapa bulan ke depan, berpotensi tinggi terjadinya kebakaran di beberapa wilayah. Mensikapi hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

Dasar :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.

 Untuk menghindari potensi kebakaran, kami menghimbau kepada masyarakat untuk :

Share :