Lihat Berkas &
Download
Musim kemarau yang terjadi hingga beberapa bulan ke depan, berpotensi tinggi terjadinya kebakaran di beberapa wilayah. Mensikapi hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Dasar :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran;
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.
Untuk menghindari potensi kebakaran, kami menghimbau kepada masyarakat untuk :