KEGIATAN

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Dokumen Kependudukan, Kecamatan Sukoharjo adakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi

23 Oktober 2023

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Dokumen Kependudukan, Kecamatan Sukoharjo adakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi

Sukoharjo, 23 Oktober 2023, bertempat di Aula Sasana Dharma Bakti Praja diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Adminstrasi Kependudukan. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama dan masyarakat yang ada di Kecamatan Sukoharjo.

Ibu Indriawati, yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan acara, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh Pelaksanaan DPA tahun 2023. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan.

Bapak Bagus Imam Purnawanto, SE,MM, selaku narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, menyampaikan materi tentang arti pentingnya Dokumen Kependudukan. Dalam pemaparannya, beliau mengungkapkan beberapa poin penting diantaranya :

  • Proses pembuatan dokumen kependudukan adalah gratis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), seharusnya selesai dalam waktu 3 hari, namun bisa diselesaikan dalam waktu 24 jam.
  • Dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara tanpa kecuali.
  • Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo berencana meluncurkan inovasi Penerbitan Akte Kematian dengan nama "TAMAT" (Takziyah Membawa Akte Kematian) pada tahun 2024, dengan persyaratan :
  1. Petugas register / Ketua RT dapat memfoto Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat kematian.
  2. Foto-foto tersebut kemudian dikirim ke Disdukcapil melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 081226677405.
  3. Disdukcapil akan mengirimkan file PDF ke ketua RT, dan masyarakat dapat mencetak sendiri di kertas HVS 80gr ukuran A4.

Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait dengan administrasi kependudukan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Sukoharjo akan lebih memahami pentingnya dokumen kependudukan dan dapat memanfaatkannya dengan baik.

Share :