UMUM KEGIATAN

Satgas Covid 19 Kecamatan Sukoharjo melakukan Sidak ke sejumlah Masjid.

24 April 2021

Satgas Covid 19 Kecamatan Sukoharjo melakukan Sidak ke sejumlah Masjid.

Sabtu (24 April 2021), Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukoharjo didampingi petugas Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah masjid yang melanggar protokol kesehatan saat bulan puasa. Pelanggaran protokol kesehatan itu berupa jamaah tidak memakai masker dan jaga jarak antar jamaah masjid.

Pengarahan menjelang pelaksanaan Sidak oleh Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Sukoharjo

 

Saat mendatangi masjid An-Nuur di Kelurahan Jetis, Anggota satgas menemukan empat jamaah yang tidak memakai masker. Mereka langsung dikumpulkan dan diberi pembinaan agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta menjalani tes antigen sebagai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Tes antigen sanksi bagi pelanggar prokes saat di masjid.

 

Hasil dari pantauan Satgas, tidak dipungkiri bahwa sebagian besar masjid di wilayah kecamatan Sukoharjo mengabaikan ptotokol kesehatan saat bulan puasa. masih banyak masjid yang jumlah jamaahnya lebih dari 100 orang. Mereka menunaikan salat tanpa menerapkan physical distancing di dalam masjid dan tidak memakai masker.

Share :