UMUM KEGIATAN

GIAT PATROLI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DI KECAMATAN SUKOHARJO

14 Januari 2021

GIAT  PATROLI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DI KECAMATAN SUKOHARJO

Kamis 14 Januari 2021, Tim Gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengadakan patroli di wilayah Kecamatan Sukoharjo. Kegiatan dimulai Pukul 20.30 WIB – selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sukoharjo Nomor 400/119/2021 dan Nomor 400/061/2021 tanggal 8 Januari 2021, yang bertujuan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) di Kabupaten Sukoharjo.

Ikut bertugas dalam kegiatan ini adalah Kanit Sabhara Polsek Sukoharjo, Sekretaris Camat Sukoharjo, Koramil Sukoharjo, Satpol PP Kab. Sukoharjo, . Kasi Trantib dan Staf kantor Kecamatan Sukoharjo.

Kegiatan diawali dengan apel di Pendopo Kecamatan Sukoharjo, dilanjutkan patroli dengan Rute pertama menyisir sepanjang  jalan dari kecamatan menuju arah Jl. Samanhudi sampai dengan Perempatan Pasar carikan.

Petugas memberikan Himbauan dan sosialisasi kepada pelaku usaha di Jl. KH Samanhudi yang masih membuka usahanya agar mulai menutup usahanya sebelum jam 21.00 wib.

Petugas juga membubarkan kerumunan anak muda yang sedang berkumpul di alun-alun Sukoharjo  untuk segera kembali kerumahnya masing-masing.

 

 

Memberikan himbauan kepada pedagang yang masih membuka usahanya

 

Share :