SUKOHARJO – Pemerintah Kecamatan Sukoharjo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Selasa, 22 Juli 2025, di Aula Sasana Dharma Bakti Praja dengan tema “Meningkatkan Tertib Administrasi Kependudukan melalui Peningkatan Pelayanan di Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Sukoharjo”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukoharjo, jajaran Forkopimcam Kecamatan Sukoharjo, para lurah, akademisi dari Universitas Bangun Nusantara, perwakilan stakeholder, LSM, media massa, serta organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Camat Sukoharjo menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan keterlibatan aktif baik dari penyelenggara maupun masyarakat pengguna layanan. Melalui Forum ini dapat digunakan sebagai sarana membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi wadah untuk menghimpun masukan konstruktif demi perbaikan layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Sukoharjo.
Sebagai upaya inovasi, Kecamatan Sukoharjo menghadirkan layanan berbasis digital melalui program Hallo Mas Camat, media sosial Instagram Kecamatan, serta inovasi layanan SIANDRA (Sistem Informasi Administrasi Terpadu). Melalui SIANDRA, proses pengurusan surat menjadi lebih efisien. Warga cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada RT, kemudian RT mengisi formulir melalui Google Form yang kemudian dikirim lewat WhatsApp Group atau website kelurahan. Setelah itu, Setelah itu, kelurahan mencetak surat pengantar yang dapat langsung diambil oleh warga, tanpa perlu melalui proses manual yang lebih panjang seperti sebelumnya.
Forum ini merupakan upaya Pemerintah Kecamatan Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang epat, tepat dan berbasis teknologi, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan tertib administrasi kependudukan.