UMUM KEGIATAN

Rapat Koordinasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

26 Januari 2026

Rapat Koordinasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Sukoharjo, Senin (26/01/2026) – Pemerintah Kecamatan Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 di Sasana Dharma Bakti Praja Kecamatan Sukoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kecamatan Sukoharjo.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Sukoharjo, Bapak Joko Sarjono, S.E., M.M., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan semangat peserta. Dalam rapat tersebut dibahas penggajian, tunjangan, presensi, serta pengisian E-Kinerja.

Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Bapak Andi Dwi Susanto, S.E., menjelaskan bahwa upah PPPK Paruh Waktu dibagi menjadi tiga kategori sesuai jumlah hari kerja, yaitu 22 hari kerja untuk tenaga administrasi, 26 hari kerja untuk tenaga operasional, dan 30 hari kerja untuk penjaga malam.

Pembagian tersebut beserta penetapan nama pegawai telah melalui diskusi dan koordinasi dengan para Lurah, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kelurahan.

Selanjutnya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapak Is. Haryanto, S.Ikom., menyampaikan bahwa presensi mulai diberlakukan pada Februari 2026. Seluruh PPPK Paruh Waktu sudah dapat melakukan uji coba login dan pendaftaran token dengan berkoordinasi kepada admin finger di masing-masing kelurahan. Terkait pengisian e Kinerja, masih dalam proses koordinasi dengan BKPSDM. Saat ini, data e-kinerja PPPK Paruh Waktu masih berada di bawah Camat. Adapun Perjanjian Kerja dapat langsung ditanda tangani dan akan dibantu proses administrasinya. 

Rapat ditutup dengan harapan seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara disiplin dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Share :