SUKOHARJO – Mahasiswa KKN-T IDBU 53 Universitas Diponegoro melaksanakan Sosialisasi Pelestarian Makam Kyai Langsur pada Kamis, 6 Agustus 2026 di Kampung Klurahan, Sukoharjo. Menyasar masyarakat RW 12 dan RW 13, kegiatan ini mengajak warga mengenal kembali sejarah dan nilai budaya Makam Kyai Langsur sekaligus memahami pentingnya menjaga keberadaannya sebagai bagian dari identitas lingkungan setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim KKN-T IDBU 53 menyampaikan empat bahasan yang disusun untuk membangun pemahaman masyarakat secara bertahap. Materi diawali dengan sejarah dan sosok Kyai Langsur, penemuan dan pembangunan makam, fakta dan mitos, hingga nilai budaya yang melekat di dalamnya. Pada bagian akhir, masyarakat diajak melihat Makam Kyai Langsur sebagai bagian dari identitas lokal yang perlu dirawat, bukan sebagai tempat yang tabu, sekaligus membahas langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mendukung pelestariannya.
Pelestarian Makam Kyai Langsur tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik tempat, tetapi juga dengan menjaga sejarah, tradisi, nilai, dan cerita yang telah berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan dan keberlanjutan warisan budaya tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi, warga RW 12 dan RW 13 diajak untuk kembali mengenal sejarah dan nilai yang telah melekat pada lingkungan mereka sekaligus turut berperan dalam upaya pelestarian.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Kardiman, salah seorang narasumber sekaligus tokoh masyarakat setempat, menyampaikan bahwa Makam Kyai Langsur memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai wisata budaya. “Kalau dikelola dengan baik, makam ini bisa jadi tempat wisata budaya yang bermanfaat bagi warga Kampung Klurahan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai sejarah tokoh, perkembangan makam, tradisi, serta pentingnya menjaga keberadaan Makam Kyai Langsur sebagai bagian dari kehidupan sosial dan identitas masyarakat saat ini.
Upaya pelestarian tersebut sejalan dengan SDGs 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, khususnya Target 11.4 mengenai penguatan upaya perlindungan dan pelestarian warisan budaya. Ke depan, pemahaman yang telah dibangun melalui sosialisasi diharapkan dapat diteruskan melalui pengenalan sejarah kepada generasi muda, pemeliharaan lingkungan makam, penghormatan terhadap nilai budaya, serta kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, pengelola makam, dan perguruan tinggi. Dengan demikian, pelestarian Makam Kyai Langsur dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya dan identitas masyarakat Kampung Klurahan.