Sukoharjo, Kamis (29/1/2026), Pemerintah Kecamatan Sukoharjo melaksanakan kegiatan penyerahan Perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 di Sasana Dharma Bakti Praja Kecamatan Sukoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu se Kecamatan Sukoharjo.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Bapak Is Haryanto, S.Ikom, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari kelengkapan administrasi sebagai dasar pelaksanaan tugas. Pada kesempatan tersebut juga diinformasikan bahwa pengisian E-kinerja mulai diberlakukan periode Januari 2026. Seluruh PPPK Paruh Waktu diminta segera mengaktifkan akun SIASN serta melakukan pengisian e-kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.