UMUM KEGIATAN

Kecamatan Sukoharjo Raih Peringkat ke-7 Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

7 Januari 2026

Kecamatan Sukoharjo Raih Peringkat ke-7 Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Kecamatan Sukoharjo berhasil meraih peringkat ke-7 dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Kategori PPID Pelaksana Informatif Tahun 2025 dengan nilai 94,53. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu, 7 Januari 2026.

Penghargaan diterima langsung oleh Camat Sukoharjo, Bapak Nanang Syarifudin, SH, MH, dan diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Ibu Etik Suryani sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kecamatan Sukoharjo dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang terbuka dan informatif.

Keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar masyarakat untuk mengetahui kebijakan serta program pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Melalui transparansi informasi, pemerintah dapat mencegah praktik korupsi, meningkatkan pengawasan publik, serta membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Kecamatan Sukoharjo dalam menyediakan layanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Kecamatan Sukoharjo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan informatif, guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta dipercaya oleh masyarakat.

 

Share :