UMUM KEGIATAN

Apel Besar Kecamatan Sukoharjo, Camat Tekankan Kedisiplinan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

2 November 2026

Apel Besar Kecamatan Sukoharjo, Camat Tekankan Kedisiplinan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintah Kecamatan Sukoharjo melaksanakan apel besar pada Senin (2/11/2026) di halaman Kantor Kecamatan Sukoharjo. Apel dipimpin langsung oleh Camat Sukoharjo, Nanang Syarifudin, dan diikuti oleh seluruh ASN Kecamatan dan kelurahan serta pegawai di lingkungan Kecamatan Sukoharjo.

Dalam amanatnya, Camat Sukoharjo menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai salah satu indikator tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Setiap pegawai diharapkan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas yang diemban, sehingga pelaksanaan pekerjaan sejalan dengan tanggung jawab yang diberikan.

Camat juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Program Kegiatan Kabupaten Sukoharjo. Ucapan terima kasih disampaikan kepada para lurah yang telah memfasilitasi kehadiran seluruh Ketua RT dan RW sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik. Dukungan dan pemahaman dari seluruh pihak dinilai turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

Terkait pelayanan administrasi kependudukan, pertanahan, maupun administrasi lainnya, seluruh pegawai diminta untuk lebih cermat dalam menerima dan memproses permohonan masyarakat maupun instansi terkait. Setiap dokumen harus diperiksa dengan teliti dan disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki. Terlebih untuk permohonan surat keterangan yang berpotensi menimbulkan permasalahan, seperti surat keterangan beda nama atau adanya kemiripan identitas, diperlukan kehati-hatian dan verifikasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain ketelitian administrasi, Camat Sukoharjo juga mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ramah dan solutif. Pegawai diharapkan mampu memberikan penjelasan serta solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Share :