Tanda Daftar Perusahaan
- Perseroan Terbatas (PT)
- Persyaratan :
- Asli dan Fotokopi akte pendirian PT.
- Asli dan Fotokopi data akte pendirian PT.
- Asli dan Fotokopi akte perubahan PT (bila ada).
- Asli dan Fotokopi keputusan pengesahan sebagai badan hukum/ Fotokopi surat permohonan pengesahan badan hukum dari notaris kepada Menteri Hukum dan HAM disertai bukti pembayaran.
- Fotokopi KTP/ paspor pemilik/ penanggung jawab perusahaan.
- Fotokopi izin usaha atau yang dipersamakan.
- Waktu Penyelesaian : 5 hari.
- Retribusi : –
- Koperasi
- Persyaratan :
- Asli dan Fotokopi akte pendirian Koperasi.
- Fotokopi KTP pengurus.
- Fotokopi keputusan pengesahan sebagai badan hukum dari pejabat yang berwenang.
- Fotokopi izin usaha atau yang dipersamakan.
- Waktu Penyelesaian : 5 hari.
- Retribusi : –
- Persekutuan Komanditer (CV)
- Persyaratan :
- Asli dan Fotokopi akte pendirian CV.
- Fotokopi KTP/ paspor pemilik/ penanggung jawab perusahaan atau pengurus.
- Fotokopi izin usaha atau yang dipersamakan.
- Waktu Penyelesaian : 5 hari.
- Retribusi : –
- Firma (Fa)
- Persyaratan :
- Asli dan Fotokopi akte pendirian perusahaan.
- Fotokopi KTP/ paspor pemilik/ penanggung jawab perusahaan atau pengurus.
- Fotokopi izin usaha atau yang dipersamakan.
- Waktu Penyelesaian : 5 hari.
- Retribusi : –
- Perusahaan Perseorangan
- Persyaratan :
- Asli dan Fotokopi akte pendirian perusahaan (apabila ada).
- Fotokopi KTP/ paspor pemilik/ penanggung jawab.
- Fotokopi izin usaha atau yang dipersamakan.
- Waktu Penyelesaian : 5 hari.
- Retribusi : –
- Perusahaan Lain
- Persyaratan :
- Asli dan Fotokopi akte pendirian perusahaan atau surat keterangan lain yang menunjukkan keberadaan perusahaan.
- Fotokopi KTP/ paspor pemilik/ penanggung jawab perusahaan.
- Fotokopi izin usaha atau yang dipersamakan.
- Waktu Penyelesaian : 5 hari.
- Retribusi : –
- Kantor Cabang, Pembantu, Perwakilan Perusahaan
- Persyaratan :
- Asli dan Fotokopi akte pendirian perusahaan (apabila ada) atau surat penunjukan atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu sebagai kantor cabang, kantor pembantu dan perwakilan.
- Fotokopi KTP/ paspor pemilik/ penanggung jawab.
- Fotokopi izin usaha atau yang dipersamakan.
- Waktu Penyelesaian : 5 hari.
- Retribusi : –